PAHKI dan Justitia Bekerja Sama dalam Pelatihan Perancang Kontrak Pengadaan Barjas Guna Minimalisir Risiko Kerugian

MediaJustitia.com: Pelatihan dan Sertifikasi Perancang Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Angkatan XIV Justitia Training Center bekerja sama dengan Perkumpulan Perancang dan Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PAHKI) telah terselenggara pada 23-27 Maret 2023 dengan diikuti oleh 26 orang peserta.

Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kesalahan dan kerugian yang dialami dalam perancangan kontrak pengadaan barang dan jasa.

“Dalam hal barang dan jasa pasti tidak terlepas dari kontrak, kemarin baru kita laksanakan IHT dengan salah satu BUMN Karya. Banyak kegagalan proyek-proyek pengadaan barang dan jasa yang bisa berakhir di tipikor karena adanya unsur kerugian negara yang disebabkan karena kelalaian dalam penyusunan kontrak,” ujar Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med dalam sambutannya.

Meskipun sudah ada template-nya, Andrian menegaskan bahwa perlu juga memperoleh pemahaman terkait konsep, serta tata cara dan strategi menyusun kontrak pengadaan barang dan jasa. Adapun garis besar materi yang dijelaskan, antara lain:

  • Menyusun rancangan kontrak pengadaan barang/jasa
  • Melakukan negosiasi
  • Melakukan finalisasi dokumen kontrak pengadaan barang/jasa
  • Membentuk tim pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa
  • Menyusun rencana pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa
  • Mengendalikan pelaksanaan kontrak pengadaan barang/jasa
  • Menyelesaikan permasalahan kontrak pengadaan barang/jasa
  • Melakukan penerimaan hasil pengadaan barang/jasa
  • Mengelola kinerja & resiko

Terlaksana secara daring, Justitia dan PAHKI menghadirkan Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., Ph.D.; Edi Usman, M.T., AU (MP & TBG)., CPE., CCMS.; Assoc. Prof. Dr. Chandra Yusuf, S.H., LL.M., MBA., MS.; Prof. Dr. Faisal Santiago., S.H., M.M.; Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med sebagai narasumber.

Pada penghujung kegiatan, para peserta akan diuji kompetensinya melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia yang telah tersertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) agar dapat dinyatakan kompeten.

Khalid Mustafa, S.T., M.Kom., CPSp., CCMS., C.M.C., CCD. (Firma KM & Partners), salah seorang peserta, menuturkan bahwa ia mengikut kegiatan karena membutuhkan pengakuan dari negara.

“Saya merasa memiliki kompetensi, sehingga saya butuh pengakuan dari negara yang berupa sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh BNSP. Setelah browsing¸ saya lihat skema di Justitia, terutama skema barang dan jasa ini sesuai dengan kebutuhan saya,” jelasnya dalam wawancara bersama tim Media Justitia.

Sebelumnya, Khalid telah melakukan riset terhadap Justitia Training Center. Melihat Justitia telah bekerja sama dengan banyak instansi, pemerintah, dan BUMN, Khalid yakin Justitia capable dan kompeten.

“Ada satu hal yang berbeda antara Justitia dan lembaga pelatihan dan sertifikasi lainnya, yaitu fleksibilitas pelaksanaan ujian secara online yang sangat menjamin orang-orang dengan tingkat kesibukan tinggi. Kemudian narasumber yang dipampang juga kompeten dan bukan hanya pelengkap brosur, namun hadir juga di kelas dan memaparkan materi. Jadi tidak hanya menjual nama, tapi juga menjual isi,” tutup Khalid.

Diketahui, LSP Justitia tidak hanya memperoleh SK BNSP, namun juga SK Pelaksanaan Asesmen Jarak Jauh (AJJ). Dari sekitar 1800 LSP di Indonesia, tidak sampai 100 LSP yang memiliki SK AJJ tersebut.