MediaJustitia.com: Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Justitia Training Center dan Perkumpulan Perancang dan Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PAHKI) mengadakan Pelatihan dan Sertifikasi Perancang Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Angkatan XII.

“Pada pelatihan ini akan dijelaskan mengenai hal-hal apa saja yang terbaru dan perubahan-perubahan terkait perubahan peraturan terkait pengadaan barang/jasa pemerintah tersebut,” tutur Andriansyah Tiawarman K, S.H, M.H., CCD. CTLC., CMLC, Presiden Direktur Justitia Training Center.

Terselenggara pada 20-23 Juli 2022 secara daring, pelatihan diikuti oleh 15 peserta dari berbagai daerah dengan menghadirkan Dr. Chandra Yusuf, S.H., LL.M., MBA., MMgt.; Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M.; Edi Usman, S.T., M.T., AU (MP & TBG), CCMS.; Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D., Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTCLC., CMLC.

 

Fokus utama pada pelatihan, menurut Andrian, adalah posisi dan peran perancang serta ahli manajemen kontrak pengadaan dalam memahami dan menguasai keterampilan pendampingan hukum.

“Khususnya dalam hal penyusunan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah untuk menghindari kesalahan-kesalahan teknis maupun substansi yang terjadi. Karena seringkali ditemukan permasalahan kontrak yang terjadi akibat kurangnya pengetahuan dalam penyusunan kontrak,” imbuhnya.

Kompetensi para peserta pelatihan kemudian diuji melalui uji sertifikasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Harapannya, para peserta dapat berperan secara aktif dalam memberikan masukan-masukan, merancang kontrak pengadaan barang dan jasa, serta menetapkan kebijakan-kebijakan mengenai Pengadaan Barang/Jasa.

Pelatihan dan Sertifikasi Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa selanjutnya akan diselenggarakan pada 12-15 Oktober 2022. Informasi lebih lanjut dan pendaftaran silakan menghubungi 0811 1021 126 (Syifa) / 0811 9951 492 (Defira) / 0811 9532 112 (Sherly).