MediaJustitia.com: Justitia Training Center dan Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PAHKI) menjawab kebutuhan perancang kontrak dengan menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Perancang Kontrak Angkatan ke-XXVIII pada 28 September – 1 Oktober 2022 secara daring.
“Teknik Perancangan Kontrak terkadang terlihat simple dan mudah. Meskipun demikian, dibutuhkan teknik dan kompetensi tertentu agar dapat memastikan klausul-klausul yang tercantum bisa memitigasi akibat hukum yang timbul di kemudian hari,” ucap Andriansyah Tiawarman K, S.H, C.Med., M.H., CCD. CTLC., CMLC (Presiden Direktur Justitia Training Center) dalam sambutannya.
Materi-materi dikemas dengan terstruktur dan disampaikan oleh narasumber yang terdiri antara akademisi serta praktisi, antara lain Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D, Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M, Dr. Chandra Yusuf, S.H., LL.M., MBA., MMgt, Assoc. Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., CTA., CPN., CPM., CPArb dan Jesconiah Siahaan, S.H., LL.M.
Agus Saepul Alam, S.H., salah seorang peserta yang mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Perancang Kontrak di Justitia karena rekomendasi rekannya, menuturkan bahwa ia mendapat banyak insight baru dalam penyusunan kontrak.
“Setelah saya mengikuti pelatihan, saya tidak hanya mendapat pencerahan dalam bentuk edukasi, namun juga termotivasi untuk membuat kontrak yang lebih baik lagi melalui masukan-masukan yang diberikan dalam sesi diskusi,” ujarnya dalam wawancara bersama tim Media Justitia.
Menurut Agus, menulis kontrak tidak jauh berbeda dengan seni, yakni bagaimana kita dapat mengekspresikan ide dan gagasan hukum dalam bentuk tulisan dengan tetap mempertahankan substansinya.
“Sebagaimana yang disampaikan oleh Prof. Hikmahanto, merancang kontrak butuh keahlian khusus. Bukan hanya sebatas memahami hukum, melainkan juga memperhatikan bahasa hukum yang digunakan agar melindungi kepentingan client. Saya merasa wawasan saya semakin bertambah dalam kegiatan ini karena pembicaranya sangat kompeten,” imbuhnya.
Setelah mendapat pembekalan materi selama 3 hari oleh Justitia Training Center, para peserta kemudian diuji kompetensinya oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia yang merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) agar dapat dinyatakan kompeten dalam melakukan perancangan kontrak.
Pelatihan dan Sertifikasi Perancang Kontrak selanjutnya akan diselenggarakan pada 9-12 November 2022. Informasi lebih lanjut silakan hubungi 0811 1021 126 (Syifa), 0811 9951 492 (Defira) atau 0811 9532 112 (Sherley).