Perkumpulan Perancang dan Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PAHKI) di dirikan pada 6 Juni 2018 berdasarkan akta nomor 06 oleh Notaris Netty Muchtar, S.H. dan di tetapkan oleh Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor. AHU-0007931.AH.01.07.Tahun 2018.
Sejarah :
Secara badan hukum, Perkumpulan Perancang dan Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PAHKI) baru terbentuk pada Juni 2018, namun demikian, kegiatan dan programnya sudah terlaksana jauh sebelumnya. Terbentuknya PAHKI didasari oleh dorongan dan permintaan alumni-alumni pelatihan contract drafting and negotiation skills untuk melahirkan wadah bagi mereka dalam mengembangkan potensi serta meningkatkan kemampuan sumber daya perancang dan ahli hukum kontrak yang ada di Indonesia.
Berdiri atas dasar tersebut, November 2017, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. beserta dengan Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CPL., CPCLE. merancang konsep dari perkumpulan yang kemudian disepakati bernama PAHKI.
Dalam proses lahirnya, PAHKI telah di luncurkan secara resmi pada 31 Juli 2018, bertempat di Sofyan Hotel Menteng yang dihadiri oleh perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Organisasi Advokat, Dekan Fakultas Hukum Universitas Se-Jabodetabek, Organisasi Mahasiswa Hukum, Pers, serta peserta pada kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Perancang dan Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PKP PAHKI) angkatan pertama.
Visi :
Misi :